TUGAS DAN FUNGSI KELOMPOK
KERJA PENGHULU
(Perdirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/426 Tahun 2008)
- Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan instrumen bukti fisik dan perangkat untuk kelancaran pelaksanaan tugas / kegiatan jabatan fungsional Penghulu.
- Mendinamisir dan mengembangkan profesionalisme pelaksanaan tugas Penghulu di lingkungannya.
- Membantu pelaksanaan tugas tim penilai angka kredit jabatan fungsional Penghulu.
- Mendorong prestasi kerja dan membangun semangat kebersamaan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan tugas menuju terwujudnya prinsip-prinsip pelayanan prima di bidang kepenghuluan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar